RIS-PNPM; Keberlanjutan & Kemandirian



RIS-PNPM Upayakan Keberlanjutan Program dengan Kemandirian

BANDAR LAMPUNG—Progres pelaksanaan dalam Rural Infrastructure Support (RIS) PNPM Mandiri tahun 2013 di Provinsi Lampung sudah mencapai 100% dan salah satu keberhasilan program pemberdayaan ini adalah keberlanjutan program. Untuk itu, RIS-PNPM Mandiri berupaya meningkatkan kemandirian masyarakat, khususnya bagi para pelaku kegiatan, di wilayah sasaran dengan pendampingan terhadap kelompok pemelihara dan pemanfaat (KPP) desa setempat.

Team Leader RPMC RIS-PNPM Mandiri Tahun 2013 Provinsi Lampung, Ir. Masturi Syuhud CES, mengatakan kemandirian masyarakat di desa sasaran RIS-PNPM Mandiri di Provinsi Lampung dengan menggerakkan organisasi KPP, sebagai organisasi bentukan RIS-PNPM. “Untuk mendukung kemandirian ini, kami telah melatih kepala desa dan fasilitator masyarakat bagaimana mengawal KPP mempunyai program kerja untuk pembangunan desa pasca pembangunan infrastruktur RIS-PNPM Mandiri,” ujar Masturi.
Selain mengawal KPP, Masturi menuturkan seluruh kecamatan sasaran wilayah RIS-PNPM se-Provinsi Lampung yakni 50 kecamatan, juga digelar intervillage meeting yakni upaya mengintegrasikan program jangka menengah penanggulangan kemiskinan (PJM Pronangkis) yang dibuat oleh program RIS-PNPM ke PJM Desa. “PJM Pronangkis adalah produk rencana pembangunan yang disusun berdasarkan aspirasi masyarakat pada tahapan kegiatan RIS-PNPM, maka itu pasca pembangunan kami mengupayakan PJM ini menjadi PJM Desa, di mana arah pembangunan baik infrastruktur, social, ekonomi, berdasarkan dokumen tersebut,” ujarnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RIS-PNPM Mandiri Provinsi Lampung, Deva Kurniawan Rahmadi, ST, MSc, mengatakan RIS-PNPM merupakan program berbasis pemberdayaan masyarakat di bawah payung PNPM Mandiri, yang komponen kegiatannya meliputi fasilitasi dan mobilisasi masyarakat sehingga mampu melakukan identifikasi permasalahan ketersediaan dan akses ke infrastruktur dasar, menyusun perencanaan dan melaksanakan pembangunan infrastruktur.
RIS-PNPM, katanya, bertujuan menciptakan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, baik secara individu maupun kelompok sehingga mampu memecahkan berbagai permasalahan terkait kemiskinan dan ketertinggalan yang ada di desanya.
“Ada beberapa prinsip-prinsip penyelenggaraan RIS-PNPM yaitu, dapat diterima (Acceptable), pemilihan kegiatan dilakukan berdasarkan musyawarah desa sehingga dapat diterima oleh masyarakat secara luas (acceptable). Prinsip ini berlaku dari sejak pemilihan lokasi pembangunan infrastruktur, penentuan spesifikasi teknis, penentuan mekanisme pengadaan dan pelaksanaan kegiatan, termasuk pada penetapan mekanisme pemanfaatan dan pemeliharaannya,” ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, transparansi, penyelenggaraan kegiatan dilakukan bersama masyarakat secara terbuka dan diketahui oleh semua unsur masyarakat (transparent). Transparansi antara lain dilakukan melalui penyebaran informasi terkait program secaraakurat dan mudah diakses oleh masyarakat. “Kemudian akuntabel, penyelenggaraan kegiatan yang dilaksanakan masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan (accountable), dalam hal ketepatan sasaran, waktu, pembiayaan, dan mutu pekerjaan. Serta berkelanjutan, penyelenggaraan kegiatan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat secara berkelanjutan (sustainable) yang ditandai dengan adanya rencana pemanfaatan, pemeliharaan dan pengelolaan infrastruktur terbangun  secara mandiri oleh masyarakat,” tuturnya.


Komentar