Pelaksanaan RIS-PNPM Mandiri



Pelaksanaan RIS-PNPM Lampung Tepat Waktu 
BANDAR LAMPUNG – Pelaksanaan seluruh tahapan kegiatan Rural Infrastructure Support Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (RIS-PNPM) Mandiri di Provinsi Lampung berjalan tepat waktu.
Menurut Team Leader Regional Project Management Consultant (RPMC) RIS-PNPM Mandiri Provinsi Lampung, Ir. Masturi Syuhud, CES, pelaksanaan seluruh tahapan program berbasiskan pemberdayaan ini sesuai dengan schedule nasional tidak ada desa yang terlambat melaksanakan kegiatan infrastruktur dan serah terima pekerjaan kepada kelompok pemelihara dan pemanfaat (KPP) desa pada Desember 2013 ini. “Dari 182 desa sasaran RIS-PNPM Mandiri pada tahun 2013 ini serentak melakukan serah terima sesuai jadwal yang ditetapkan. Saya pun menginstruksikan seluruh tenaga ahli manajemen kabupaten (TAMK) dan fasilitator masyarakat (FM) yang tersebar di sepuluh kabupaten dapat mengawal kualitas infrastruktur yang terbangun serta keberlanjutan program dengan adanya perencanaan pemeliharaan untuk satu tahun ke depan di wilayah binaannya,” ujar Masturi.
Untuk diketahui Lampung mendapat RIS-PNPM Mandiri dengan 182 desa di 50 kecamatan yang tersebar di sepuluh kabupaten yaitu; Tanggamus, Lampung Selatan, Pringsewu, Pesawaran, Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Mesuji, Tulangbawang, dan Tulangbawang Barat.
Sementara, untuk keberlanjutan program, kata alumnus magister infarstruktur dari ENTPE Lyon, Perancis ini, akan dilakukan penilaian kinerja desa dengan menilai berdasarkan proses pemberdayaan, pelaksanaan infrastruktur, dan keberlanjutan program pada bulan Januari 2014 depan.
“Dan, beberapa indicator keberhasilan tersebut di antaranya; terbangunnya infrastruktur yang berkualitas yang sesuai dengan spesifikasi teknis, keikutsertaan perempuan dalam setiap tahapan kegiatan sesuai ketentuan, seluruh tahapan kegiatan tepat waktu dan sesuai pedoman, telah melakukan kegiatan pemeliharaan dan mempunyai program kerja yang disahkan, terintegrasinya PJM Pronangkis ke perencanaan desa yang regular (RPJM-Des), penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan dan terinformasikan secara baik ke masyarakat secara luas,” tuturnya. Masturi mengatakan hal ini juga telah diinformasikan kepada masyarakat desa secara luas melalui pelaksanaan intervillage meeting atau musyawarah antardesa di 50 kecamatan se-Provinsi Lampung.n

Komentar