Catatan untuk Denny J.A.: NKRI Bersyariah atau Ruang Publik yang Manusiawi?
Oleh : Rima Syahfitri, S.Ag.
Denny Januar Ali mengundang polemik.
Denny J.A. mengundang polemik kalangan dengan pendapatnya jika suatu keyakinan (belief) sebagai pengalaman hidup bisa
dikuantifikasi ke dalam suatu indeks (terukur, red).
Denny mengemukakan peringkat
yang dimaksud adalah berkisar hubungan sosial menurut Alqur’an. Apakah
pengalaman sosial tidak bisa diuji secara rasional.
Denny dalam tulisannya
memberikan alasan atas tulisan yang dibuatnya, kepercayaan (belief) membutuhkan
tafsir. Dalam (filsafat) fenomenologi agama, ajaran (doktrin) agama dan
pengalaman individu adalah dua elemen yang saling melengkapi, yang satu sama
lainnya saling menginformasikan. Sederhananya, seorang makin beriman dampak
dari pengalaman hidupnya, atau pengalaman hidup seseorang makin berkualitas sejalan
makin mendalamnya keimanan.
Alasan yang dikemukakan oleh
Denny J.A., masuk akal, dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 44 - 46, Allah SWT menerangkan
bahwa :
“Mengapa kamu suruh orang
lain mengerjakan kebajikan, sedang kamu melupakan kewajibanmu sendiri, padahal
kamu membaca al-kitab, maka tidakkah kamu berpikir?” (Al Baqarah : 44)
“Dan, mintalah pertolongan
(kepada Allah) dengan sabar dan salat. Dan, sesungguhnya yang demikian itu
sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” (Al Baqarah : 45)
“(Yaitu) orang-orang yang
meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhan-nya, dan bahwa mereka akan kembali
kepada-Nya.“ (Al Baqarah : 46)
Dari beberapa kutipan
ayat-ayat Alqur’an di atas, kita dapat melihat Allah SWT memerintahkan kepada
manusia untuk melaksanakan segala bentuk aktivitasnya di dunia, kemudian mengajak
manusia untuk berpikir segala bentuk kebaikan dan yang mana perbuatan buruk. Dari
semua itu akan mendapatkan ganjaran masing-masing perbuatan tersebut.
Dalam paragraf berikutnya,
Denny J.A., mengajak kita untuk mengetahui bagaimana cara mengukur secara ilmiah
tentang tafsir akan kepercayaan benar-benar dijadikan pengalaman hidup yang
bisa terhubung dengan realitasnya dengan didukung data kautitatif.
Untuk itu, Denny J.A.
memilih Islamicity Index sebagai
acuannya untuk menyempurnakan argumen. Dengan alasan indeks tersebut bisa dijadikan
bahan refleksi akan pengalaman hidup, sosial individu atau perorangan.
Salah satu contoh yang
disampaikan Denny J.A., ketika seseorang
menjalankan ajaran agamanya, tentunya bukan dia sendiri yang menjalankan, akan
banyak orang lain juga yang melaksanakan dengan cara yang sama. Walaupun
tentunya tidak sama persis dengan yang bersangkutan. Dari situlah Denny J.A.
bisa menyimpulkan apakah pengalaman hidup mereka sudah sesuai dengan ajaran
atau doktrin agamanya dengan menggunakan indikator-indikator yang disediakan
oleh Islamicity Index. Karena,
menurutnya, yang dinilai adalah aspek hubungan sosial, bukan soal ajarannya.
Dari contoh tersebut di atas,
menurut dia, akan terlihat adanya relevansi yang dapat digunakan untuk
membuktikan konsep seberapa nyatanya belief
(kepercayaan) dengan pengalaman hidup/sosial seseorang dalam menjalani realitasnya.
Mengenai konsep Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang digaungkan oleh Habib Rizieq sejak
tahun 2016 yang lalu, Denny J.A. menilai, bahwa konsep tersebut seharusnya
dibuat lebih detail lagi. Konsep dua tahapan yang diajukan Denny antara lain,
harus mampu dijalankan, kalau perlu dibuat lebih detail lagi, diturunkan dan
diterjemahkan berdasar pada ukuran (indeks) yang bisa diukur tingkat
keberhasilannya. Bukan sekedar wacana yang akan menimbulkan harapan-harapan
yang tidak jelas.
Tahapan kedua yang diajukan
Denny J.A. adalah tindak lanjut dari tahap pertama, setelah mendapat ukuran
yang tepat, dilanjutkan dengan uji indeks yang telah dibuat berdasar pada data.
Yaitu data negara-negara yang bisa dijadikan tolok ukur dan memiliki skor tertinggi
dalam konsep bersyariah, sehingga konsep NKRI Bersyariah yang
digadang-gadangkan Habib Rizieq nantinya bukan sekedar konsep semata.
Dalam hal ini apa yang
diutarakan Denny ada benarnya, karena suatu teori ataupun konsep apa pun,
apabila tidak dilandasi dengan sikap dan pandangan atau perbandingan yang lain,
maka konsep atau teori apa pun akan tetap menjadi sebuah teori semata.
Salah satu isi pidato yang
disampaikan Habib Rizieq tentang NKRI Bersyariah yaitu mendorong agar negara
Indonesia mau mewujudkan negara ini menjadi negara yang hukum syariatnya sesuai
dengan Alqur’an. Dengan tetap berdampingan dengan Pancasila.
Dalam Alqur’an, Allah SWT
memberi kita tuntunan, bahwa Alqur’an diturunkan bukan hanya untuk kalangan
muslim, melainkan umat sekalian alam. (Ali Imran : 138)
“Inilah (Al-Qur’an), suatu
keterangan yang jelas untuk semua manusia dan menjadi petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.“
Konsep negara dengan
menggunakan syariah Islam di dalamnya sudah ada sejak tahun 622 masehi/I
hijriah yaitu dengan berdirinya negara Islam pertama oleh Nabi Muhammad SAW di
Yatsrib (Madinah). Pemerintahan di Madinah sudah membentuk sistem pemerintahan
daerah, hakim, dan politik luar negeri. (imahkaffah.blogspot.com
dan Rapublika online. 2009)
Seiring berjalannya waktu,
konsep negara dengan penerapan syariah Islam di dalamnya secara utuh sesuai
dengan yang diterapkan oleh Nabi Muhammad, malah tidak diterapkan sepenuhnya
oleh negara-negara yang mengaku negara-negara Islam, kebanyakan negara Islam
menggunakan agama hanya sebagai instrumen untuk mengendalikan negara, justru
negara-negara barat yang merefleksikan ajaran Islam, termasuk di dalamnya
bagaimana mampu mengendalikan perekonomiannya. (kompas.com. 2014)
Indonesia berpeluang menjadi
negara yang mewujudkan syariah Islam, tanpa perlu mengubah dasar negara. Cukup
dengan menyesuaikan agar di Indonesia menjadi NKRI syariah saja. Sama halnya dengan bank syariah, hotel syariah, dan
syariah-syariah lainnya.
Denny J.A. memberikan penekanan
pada konsep yang dibuatnya, bahwa Indonesia dengan berdasarkan Pancasila, sudah
mengadopsi prinsip syariah yang diutarakan Habib Rizieq. Hanya, penerapan sanksi
pada beberapa UU yang dibuat tidak mengakomodasi hukum pidana Islam.
Dari hal-hal terkait di
atas, kita menggarisbawahi adalah, Indonesia adalah negara yang memiliki beraneka
ragam agama dan kepercayaan. Penerapan konsep negara syariah secara utuh tidak
akan bisa terwujud. Walaupun kita tahu mayoritas penduduk di Indonesia adalah
muslim, akan tetapi menjalankan tatanan kehidupan sosial secara syariah, bisa
saja diwujudkan. Toh, Islam datang ke bumi ini sebagai rahmatan lil ‘alamin. Wallahu
’alam bisshawab.
Komentar
Posting Komentar